Kamis, 01 Desember 2011

Defenisi Ilmu Politik

Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang lebih baik. Mengapa politik menjadi begitu penting ? Karena sejak dahulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber alam, atau perlu dicari satu distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. ini adalah politik. Bagaimana  agar bisa mencapai tujuan tersebut ?  Hal tersebut bisa dicapai dengan berbagai cara, yang terkadang bertentanagan antara satu dengan lainnya. Akan tetapi semua memiliki tujuan yang sama yakni ingin menguasai suatu wilayah tertentu (negara atau sistem politik). kekuasaan perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa politik dalam suatu negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power) pengambilan keputusan (decision making),kebijakan publik (public policy), dan alokasi atau distribusi (allocation or distribution). Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah suatu usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menyangkut the good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem, sera cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat mengambil keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu dan hal ini menyangkut pilihan antara beberapa alternatif serta urutan prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan itu. Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan alokasi (allocation) dari sumber daya alam, perlu dimiliki kekuasaan (power) serta wewenang (authority). kekuasaan ini diperlukan baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat persuasi (meyakinkan) dan jika perlu bersifat (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan ini hanya merupakan perumusan  keinginan (statement of intent) belaka.
Menurut Peter Merkl "Politik dalam bentuk yang paling buruk, adlah perebutan kekuasaan,kedudukan dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (Politics at its worst is a selfish grab for power,glory and riches) . Singkatnya, politik adalah perebutan kekuasaan, tahta dan harta. Ada dua sarjana yang menguraikan defenisi politik yang berkaitan dengan masalah konflik dan konsensus.
1. Menurut Rod hague et al : "Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya (Politics is the activity by which groups reach binding collective decisions through attempting to recouncil differences among their members)
2. Menurut Andrew Heywood: "Politik adakah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk mebuat, mempertahankan dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama (Politics is the activity through which a people make, preserve and amend the general rules under which they live and as such is inextricaly linked to the phenomen of conflict and cooperation). 
Konsep-konsep pokok politik yaitu :
1. Negara (state)
Negara adalah suatau organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Negara sebagai inti dari politik memusatkan perhatiaanya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya.
2. Kekuasaan (power)
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Kekuasaan inti dari politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasannya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut keppentingan seluruh masyarakat.
3. Pengambilan Keputusan (decision making)
Keputusan (decision) adalah hasil dari membuat pilihan diantara beberapa alternatif, sedangkan istilah pengambilan keputusan (decision making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
4. Kebijakan Umum*(Public Policy, beleid)
kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan -kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.
5. Pembagian (Distribution) atau Alokasi
Pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Para sarjana beranggapan bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat.  Yang ditekankan oleh mereka adalah bahwa pembagian ini tiidak merata dan karena itu menyebabkan konflik. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu diteliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijakan pemerintah.

Jumat, 18 November 2011

Tiada Lagi alasan untuk tidak Mengenakannya

Jilbab merupakan salah satu persoalan penting dalam  dunia islam. namun demikian, kondisinya ditengah-tengah masyarakat muslim hati ini sangat memprihatinkan dan memaksa kita untuk memohon kepada ALLAH SWT yang mengatur segala urusan. Dewasa ini sudah mulai terlihat banyak dari kaum muslimah yang sudah mengenakan jilbab setelah tumbuhkembali kesadaran berjilbab meski secara berangsur-angsur dengan perubahan mode jilbab sehingga kadang-kadang kehilangan tujuan yang sebenarnya. Mungkin semua itu disebabkan oleh beberapa hal diantaranya masalah pribadi yang timbul akibat keluarga yang berantakan, sibuknya orang tua dengan dunianya sehingga tidak begitu care terhadap anak, kelemahan iman serta menipisnya rasa tawakal kepada ALLAH SWT. Diantara penyebabnya adalah keterikatan mereka kepada setan dari kalangan jin maupun manusia, atau karena perasaan puas dengan jilbab yang sudah ada karena dianggap sebagai tujuan akhir dari ketaatan seorang wanita kepada Rabbnya.
Mengapa kita Harus berjilbab ?
1. Karena jilbab merupakan perintah dari ALLAH SWT dan Rasul-Nya
2. Karena mengenakan Jilbab merupakan bentuk ketaatan seorang wanita kepada ALLAH SWT dan Rasul-Nya
3. Karena jilbab merupakan bukti keimanan seseorang kepada ALLAH SWT
4. Karena jilbab merupakan pembeda antara wanita baik-baik dengan wanita lainnya
5. Jilbab merupakan lambang rasa malu dan sekaligus penutup aurat
6. Karena tubuh wanita itu merupakan amanah yang ALLAH berikan kepadanya, maka sudah selayaknya ia menjaganya. karena sesungguhnya tidak ada iman orang yang tidak mejaga amanah.
7. Jilbab adalah sebuah kehormatan.
8. Jilabab adalah lambang kesucian
9. Jilbab merupakan lambang kecemburuan. Ini selaras dengan kecemburuan yang telah difitrahkan atas lelaki normal yang tidak suka pandangan menyorot kepada istri dan anak gadisnya.
Semoga generasi yang akan datang, bisa memperbaiki dirinya menjadi lebih baik lagi dengan tentunya dengan cara para ibu-ibunya mengajarkan kepada mereka tentang kecintaan kepada jilbab sejak mereka masih kecil. sehingga lahirlah para pemudi yang ketika sudah mencapai usia baligh dan sudah mukallaf, mereka secara sadar dengan sendirinya akan kewajibannya mengenakan jilbab semata karena kecintaannya kepada Rabbnya, dan untuk menjaga kesucian dirinya dan rasa malunya, sehingga mereka menjadi mutiara terpendam  dan permata yang tersimpan rapi seperti yang ALLAH SWT kehendaki atas diri mereka.